Divestasi Newmont Jadi Kunci Renegosiasi Kontrak

Gina Nur Maftuhah, Jurnalis
Selasa 08 Mei 2012 17:17 WIB
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
Share :

JAKARTA - Pemerintah yakin dapat memenangkan perkara divestasi tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena, ini dapat menjadi pintu masuk bagi proses renegosiasi kontrak pertambangan.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, jika dapat memenangkan kasus Newmont, maka akan ada kesempatan mengetahui bagaimana industri ekstraktif ini bekerja dan bagaimana pengelolaan industri ini berjalan.

"Sehingga bisa dijadikan dasar awal untuk memperbaiki industri pertambangan di seluruh Indonesia," tegas Menkeu kala ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (8/5/2012).

Saat ini, industri pertambangan Indonesia terkendala banyak masalah seperti adanya 6.000 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan pemerintah pusat dan pemda sehingga mengakibatkan tumpang tindih.

Karenanya, jika pemerintah memenangkan proses divestasi saham NNT ini, Agus Marto yakin dapat memperbaikinya. Selain itu, dia mengungkapkan, pemerintah memang mempunyai kewenangan hukum. Pasalnya, yang dilakukan pemerintah adalah investasi  bukan Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Investasi adalah bagian dari uang negara. Kalau PMN itu, adalah aset yang sudah dipisahkan dan itu kami setuju harus  melalui persetujuan DPR dan penerbitan PP," tandas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya