Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Rp569 Miliar, Dana Tanggung Jawab KKKS Diproyeksi Terserap 80%

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 03 Oktober 2018 |08:48 WIB
Anggaran Rp569 Miliar, Dana Tanggung Jawab KKKS Diproyeksi Terserap 80%
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) memprediksi dana tanggung jawab sosial atau CSR kontraktor kontrak kerja sama dapat terealisasi hingga 80% tahun ini.

Realisasi dana tersebut dapat terserap sekitar 70%-80% dari total anggaran yang mencapai USD39 juta atau sekitar Rp569 miliar (kurs Rp14.600 per dolar AS).

Lead Legal Relation SKK Miga Bambang Dwi mengatakan, penyerapan dana CSR tersebut hampir sama dengan periode dua tahun terakhir. Di mana pada 2016, dari alokasi USD33,4 juta, terserap USD25,8 juta. Dan pada 2017, terserap USD23,9 juta dari alokasi USD34 juta.

"Jadi, tren penyerapannya pada tahun ini hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya," ujar Bambang dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

 Baca Juga: Presiden Jokowi Batasi Masa Jabatan Kepala SKK Migas Jadi 4 Tahun

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement