Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Rp569 Miliar, Dana Tanggung Jawab KKKS Diproyeksi Terserap 80%

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 03 Oktober 2018 |08:48 WIB
Anggaran Rp569 Miliar, Dana Tanggung Jawab KKKS Diproyeksi Terserap 80%
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

Menurut Bambang, kendala penyerapan anggaran tanggung jawab sosial itu lebih ke soal teknis. Misalnya, program-program CSR yang ditunda akibat ketidaksiapan masyarakat penerima program.

Saat ini, lanjut dia, penggunaan sisa anggaran CSR yang tidak terserap masih dibahas antara SKK Migas dengan Komisi Energi DPR. DPR meminta sisa anggaran yang tidak terserap digunakan di luar daerah operasi.

Apalagi, menurutnya, aturan yang ada hanya menyebutkan dana tanggung jawab sosial perusahaan hanya diutamakan untuk daerah operasi.

"Tetapi, saat ini masih belum diputuskan. Kalaupun tidak dipakai tidak apa-apa, kami kan tidak harus membayar cost recovery-nya," kata Bambang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement