JAKARTA - Pemerintah menuturkan masih belum menemukan kesepakatan mengenai obligasi rekap. Obligasi tersebut sekarang ini berada di sejumlah bank pemerintah.
"Itu belum, obligasi rekap itu kan sekarang yang ada di bank pemerintah. Itu masih kita ingin dengar proposal dari bank, itu alternatif apa saja yang mereka inginkan," ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo kala ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2012) malam.
Agus melanjutkan, pemerintah menginginkan adanya alternatif lain selain mekanisme buy back. Dia mencontohkan alternatif tersebut bisa ada beberapa macam hal. "Dalam bentuk misalnya adalah debt switch dengan obligasi pemerintah atau dalam bentuk debt convert to equity ke saham," paparnya.
Obligasi rekapitalisasi atau obligasi rekap (OR) adalah obligasi yang diterbitkan pemerintah sehubungan dengan Program Rekapitalisasi Perbankan.
Tujuannya adalah untuk mengatasi kesulitan permodalan bank-bank tersebut akibat pengaruh krisis ekonomi pada akhir tahun 1997. Setelah diterbitkan, obligasi rekap tersebut ditransfer kepada bank-bank tertentu yang terpilih untuk mengikuti program tersebut sebagai realisasi dari upaya penyertaan modal negara.
(Widi Agustian)