Wah, BPH Migas Belum Siapkan Sanksi Mobil "Minum" Premium

Pebrianto Eko Wicaksono, Jurnalis
Kamis 07 Juni 2012 16:44 WIB
Mobil Dinas (foto: Pebrianto)
Share :

JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menginformasikan kepada seluruh SPBU bagi kendaraan dinas berplat hitam yang masih menggunakan premium.

"Pihak kami telah menginformasikan kepada seluruh SPBU mengenai kendaraan dinas berpelat hitam seperti kendaraan pejabat-pejabat eselon 1 dan 2," ujar Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Sommeng, di Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Andi menambahkan, pihaknya belum mengetahui  sanksi apa yang akan diberikan kepada mobil kendaraan dinas yang masih menggunakan premium.

"Sanksinya saya belum tahu," tambahnya.

Namun, BPH Migas telah menginformasikan ke seluruh SPBU no seri kendaraan dinas yang menggunakan plat hitam.

"Plat hitam ada berakhiran RFS dan RFQ, lalu pemerintah daerah PQ dan HQ, itu bisa ketahuan kok dan sudah informasikan kepada seluruh SPBU," pungkas Andi. (gna)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya