Kasus Mafia Kepailitan Bali Dibawa ke DPR

Rohmat, Jurnalis
Jum'at 08 Juni 2012 11:36 WIB
Ilustrasi. Foto: Corbis
Share :

DENPASAR - Berharap agar mafia kepailitan yang bisa mengancam investasi di Bali segera diberantas, pemilik kondotel Bali Kuta Residence (BKR) Kuta, mengadukan masalahnya ke DPR RI.

Pemilik BKR I Gusti Made Agung Handoko dan rombongan didampingi kuasa hukumnya, Agus Samijaya anggota Komisi VI Nyoman Damantra di ruang Fraksi PDIP, Kamis 7 Juni.

Dalam pertemuan itu, Damantra mengaku sering mendengar keluhan korban pemailitan sebagaimana disampaikan tim BKR. Namun laporan yang masuk ke mejanya itu hanya laporan, dan tidak ada penangunggjawabnya.

"Baru kali ini, laporan cukup jelas. Saya berjanji di Komisi VI maupun FPDIP akan menindaklanjuti dalam waktu singkat," tegas Damantra seperti dituturkan Agus Samijaya saat dihubungi, Jumat (8/6/2012).

Sebagai tindaklanjut atas laporan itu, Damantra berjanji melakukan investigasi ke lapangan guna mendengar langsung dan ke depan akan mengupayakan perubahan UU Kepailitan yang digunakan untuk memutus perkara ini.

"Undang-undang itu tidak tegas, menjadi penekan yang kuat pada yang lemah. Inibisa jadi sejarah, perdagangan yang benar  harus benar-benar fair dan berkeadilan, agar di bali terjadi persaingan usaha yang berkeadilan," imbuh Damantra.

Damantra mengimbau pihak terkait dalam masalah ini tidak mengambil langkah yang dapat mengganggu stabilitas keadamanan, ekonomi di Bali. Komisaris BKR, I Gusti Agung Made Agung berharap wakil rakyat bisa memperjuangkan nasib BKR.

"Kami mempekerjakan banyak karyawan, membangun hotel dengan susah pasaya dah didukung seluruh banjar adat di Kuta. Jangan sampai orang-orang seenaknya mengambil hotel kami," harapnya.

Hal sama disampaikan Agus Samijaya, kasus BKR yang disinyalir melibatkan jaringan mafia kepailitan agar ditindaklanjuti dewan agar tidak korban-korban tidak berjatuhan. Dia menyebut, Sebelum hotel BKR, hotel Tanjung Benoa , Aston Denpasar, Blu Eyes Sanur, dan Holiday in Legian juga dipailitkan.

Jika mafia kepailitan tidak dihentikan dapat mengganggu stabilitas keamanan sosial khususnya investasi di Bali. "Investor bakal takut berinvestasi di Bali kalau mafia ini masih beroperasi," tutup Agus.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya