JAKARTA - Sidang paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP BPK LKPP)
tahun 2011 kepada DPD-RI diskor selama 30 menit.
Ketua DPD RI Irman Gusman menuturkan skor dilakukan karena anggota DPD RI yang datang pada sidang paripurna tersebut tidak memenuhi quorum yaitu sebanyak 23 orang saja dari anggota DPD RI yang sebanyak 132 orang.
Sejatinya sidang paripurna tersebut menurut jadwal dimulai pada pukul 09.00 WIB tetapi sidang tersebut dimulai pada pukul 09.30 WIB.
"Karena belum quorum, saya skors rapatnya selama 30 menit. Nanti akan
kita mulai pada pukul 10.00 WIB," lanjut dia dalam sidang paripurna DPD RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/6/2012). (gna)
(Rani Hardjanti)