Pemerintah Bakal Kaji Ulang Harga Gas Industri

Pebrianto Eko Wicaksono, Jurnalis
Jum'at 15 Juni 2012 17:07 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengkaji ulang harga gas karena adanya penolakan harga gas PT PGN (Persero) yang dilakukan kalangan pengusaha. Pemerintah menargetkan akhir Juni ini kajian tersebut selesai.

"Sekarang ini, kami sedang tinjau ulang harga yang pas untuk industri. Target saya akhir Juni ini sudah diketahui," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo di Kantornya, Jakarta, Jumat (15/6/2012).

Pemerintah mengaku akan mendengarkan permintaan seluruh pengusaha terkait harga gas PGN tersebut.

"Kami mencoba mendengarkan permintaan stakeholder seperti apa, kita sedang rapat," tambahnya.

Peraturan Menteri ESDM No 19 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui pipa, harga jual gas bumi untuk industri bisa ditetapkan PGN.

Namun, penetapan harga tersebut harus mempertimbangkan kemampuan daya beli konsumen gas bumi dalam negeri, kesinambungan penyediaan dan pendistribusian gas bumi, dan tingkat keekonomian dengan marjin yang wajar. Penetapan harga jual gas  bumi tersebut juga wajib dilaporkan kepada Menteri ESDM.

"Sesuai aturan tersebut, pemerintah diperbolehkan mengintervensi harga gas yang ditetapkan PGN, meski perusahaan tersebut sebagian sahamnya dimiliki publik." tandas Evita. (gna)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya