Kemenperin Harap Harga Gas Baru Win-Win Solution

Sandra Karina, Jurnalis
Selasa 26 Juni 2012 18:37 WIB
Menteri Perindustrian MS Hidayat. Foto: Koran SI
Share :

JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap kepastian harga baru serta pasokan gas untuk industri nasional bisa menghasilkan keputusan yang baik serta bisa diterima oleh semua pihak terkait.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengaku, saat ini pihaknya belum mengetahui apa hasil dari perhitungan itu. Pasalnya, keputusan itu ditentukan oleh Kementerian ESDM.

Seperti diketahui, pemerintah meminta waktu sekitar satu minggu untuk menghitung berapa besar pasokan serta harga baru gas untuk industri nasional. Rencananya, setelah diumumkan pada pekan depan, maka hasil keputusannya akan mulai berlaku secara efektif pada awal September 2012.

“Hasil perhitungan gas katanya minggu ini diumumkan. Seharusnya hasilnya bisa win-win karena sudah ada understanding kita dengan PGN. Masalah hulu hilir lalu ada harga ekspor ke Singapura. Saya kira itu dipersoalkan cost structure dibuat oleh Evita Legowo (Dirjen Migas Kementerian ESDM),” kata Hidayat di kantornya, Selasa (26/6/2012)

Menteri Perindustrian MS Hidayat dan  Menteri ESDM Jero Wacik sepakat bahwa tidak ada lagi perbedaan prioritas kebutuhan gas. Selanjutnya, penyaluran gas akan dilakukan secara sama rata serta diatur kapan industri menjadi prioritas. Pasalnya apabila dibedakan seperti dulu, maka pasokan dari hulu akan terbatas.

Sementara Dirut PGN Hendi Prio Santoso pernah mengatakan pihaknya berharap perhitungan soal pasokan dan harga gas industri yang saat ini masih dilakukan oleh pemerintah segera selesai.

Hendi menyebut PGN telah mensosialisasikan kenaikan harga gas kepada asosiasi pelanggan sejak tahun lalu. Kenaikan harga gas juga telah disetujui oleh pemerintah. 

“Posisi kami saat ini masih menunggu dipanggil oleh Kementerian ESDM dan Migas. Kita kembalikan tujuan awal dari pemerintah yang penting kita tidak dikompromikan atau tidak terlalu dikorbankan di tengah-tengah. Supaya tidak terjepit,” kata Hendi.

Dia memperkirakan, setelah hasil perhitungan diumumkan, kemungkinan akan dilanjutkan dengan menerima usulan dari Kementerian ESDM dan BP Migas, kemudian akan disampaikan kepada konstituen PGN.

Setelah proses tersebut selesai, tambahnya, baru akan disosialisasikan kepada para pelaku usaha pengguna gas.

“Mungkin juga langsung selesai prosesnya, mungkin juga tidak. Saya tidak mau mendahului pemerintah,” tandasnya. (gna)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya