JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menuturkan, ditundanya kenaikan harga gas industri harus penyesuaian harga gas yang dibelinya di hulu. Hal tersebut sedang menunggu keputusan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kan ini nanti harga hulunya juga berubah, harusnya sih tidak ada pengaruh dengan laba. Kan harga hulunya ditunda juga kan," kata Direktur Keuangan PGN Reza Pahlevi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012).
Reza menjelaskan, hal tersebut belum pasti karena pada pekan lalu baru diputuskan untuk kenaikan hilir. Kenaikan tersebut mencapai 50 persen dan kenaikan tersebut dilakukan dalam dua tahap.
"Nah itu kan putusannya baru minggu lalu ya. Kita lagi lihat angkanya. Saya belum bisa kasih bayangan angka, belum bisa," tutup Reza.
(Widi Agustian)