CIANJUR - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengamankan kendaraan pengangkut kebutuhan bahan pokok dan minuman kemasan yang melakukan aktivitas di masa Lebaran.
"Koordinasi memang sudah berjalan, kita sosialisasikan dari jauh-jauh hari supaya para distributor ada persiapan sebelumnya," ungkap Kepala Humas Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan, kepada Okezone, Jumat (6/7/2012).
Bambang menambahkan, kendaraan yang membawa barang pasokan industri
ekspor impor dan bahan bangunan akan dilarang melintas di jalur mudik mulai H-7 dan hanya diperbolehkan untuk kendaraan yang mengangkut penumpang dan bahan makanan.
Selain itu, lanjutnya, kendaraan tersebut juga tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas bongkar muat di pelabuhan.
"Hal ini kami lakukan supaya memberi kenyamanan dan kelancaran para
pemudik, juga supaya pasokan kebutuhan pokok tidak terganggu," tandasnya. (nia)
(Rani Hardjanti)