Hatta: Belum Ada Revisi Perpres untuk JSS

R Ghita Intan Permatasari, Jurnalis
Jum'at 06 Juli 2012 18:29 WIB
Menko Ekonomi Hatta Rajasa. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perekonomian (Kemenko) mengungkapkan hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan revisi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 86 tahun 2011 terkait Pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS).

"Belum ada revisi. Perpresnya masih Perpres, yang bilang akan direvisi siapa?," ungkap Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa kala ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (6/7/2012).

Hatta melanjutkan, bila ada usulan bahwa Perpres tersebut diperlukan revisi maka bukan tidak mungkin revisi itu akan dilakukan.

"Perpres sudah perpres, kalau ada usulan direvisi ya akan kita bahas. Tapi tidak boleh orang melakukan sepihak. ini negara kita bersama. Enggak boleh ada yang mengatakan harus begini," paparnya.

"Pemda pun harus didengar, Menteri PU, Menteri Perhubungan, Polhukam, semua, anggotanya banyak, Menkeu juga. Jadi kalau ada usulan, kita bahas bersama, jadi belum final," pungkasnya. (nia)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya