Dahlan: Pengangkatan Direksi Semen Baturaja Sah!

Iwan Supriyatna, Jurnalis
Senin 09 Juli 2012 15:12 WIB
Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Foto: Runi Sari/Okezone)
Share :

JAKARTA - Terkait adanya penolakan pengangkatan direksi PT Semen Baturaja (Persero) dari Komisi VI DPR RI, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan pengangkatan dewan direksi PT Semen Baturaja Persero adalah sah.

"Kami telah sepakat dan telah menyimpulkan bahwa direksi yang telah kami angkat adalah sah," ujar Dahlan saat menjawab pertanyaan pimpinan RDP Komisi VI dari Fraksi Hanura Erik Satrya Wardhana, dalam Raker Menteri BUMN bersama Komisi VI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/7/2012).

Setelah RDP molor selama 40 menit yang diakibatkan anggota dewan istirahat makan siang, pimpinan rapat sempat menghentikan lagi sementara selama lima menit. Hal itu dilakukan agar Kementerian BUMN dapat berkoordinasi dengan jajarannya. Ini karena adanya perubahan agenda menjadi hanya mendengarkan pertanyaan para anggota dewan.

Anggota Komisi VI DPR RI Erik Satrya Wardhana menilai pengangkatan jajaran direksi Semen Baturaja tidak sah, karena tidak melalui rapat umum pemegang saham RUPS. Hal tersebut bertentangan dengan UU nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengangkatan Direksi Melalui RUPS.

"Kami menganggap pengangkatan direksi bertentangan dengan UU Nomor 19 Tahun 2003, khususnya pasal 23. Karena pengangkatan direksi ini tidak sah, maka rapat kami tunda," tegas Erik.

Seperti diketahui, Semen Baturaja berencana menawarkan saham umum perdana (initial public offering/IPO) maksimal 35 persen dengan target perolehan dana Rp1 triliun. Dana hasil IPO ini untuk pembangunan pabrik dengan target IPO  pada triwulan III-2012.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya