JAKARTA - Indonesia berencana membeli surat utang yang diterbitkan oleh Dana Moneter Internasioanl (International Monetery Fund/IMF) sebesar USD1 miliar. Usul ini dianggap baik, sejauh tidak menggunakan dana APBN.
Wakil Ketua DPR Anis Matta mengungkapkan, membantu IMF merupakan ide yang bagus. Pasalnya, Indonesia juga pernah menerima bantuan dari IMF pada saat krisis, yakni periode 1998.
"Sepanjang tidak gunakan APBN, saya kira tidak ada masalah," ungkap dia kala ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2012).
Meski demikian, dia mengungkapkan agar tidak menimbulkan kekisruhan di belakang hari, ada baiknya pembelian obligasi ini dibicarakan dahulu dengan mitranya. "Lebih baik Bank Indonesia (BI) membicarakannya terlebih dulu dengan komisi XI," jelas dia.
Menurutnya, persoalan pinjaman ini bukan semata akan merugikan negara atau tidak. Namun, semua transaksi dengan IMF ini mempunyai sejarah dengan Indonesia. "Saya kira dari sisi politik ini perlu diperhatikan pemerintah, dan juga BI. Jadi lebih baik dibicarakan dulu dengan komisi XI," kata dia.
Lebih jauh, diungkapkannya, anggaran untuk pembelian obligasi tersebut dapat langsung dikucurkan oleh BI, bila memang telah dijelaskan pada komisi XI. "Itu kan sama saja dengan BI mengintervensi pasar. Itu bukan dana APBN, tapi dana BI sendiri," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)