JAKARTA - Berdasarkan data yang terkumpul di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), 19 kementerian dan satu lembaga pemerintah menghadapi tuntutan hukum dengan nilai Rp201,5 triliun dan USD361,68 juta.
Seperti terungkap dalam Nota Keuangan & RAPBN Tahun Anggaran 2013, Sabtu (18/8/2012), dari jumlah tersebut, termasuk potensi dari gugatan tanggung reneteng terhadap beberapa kementerian negara sejumlah Rp33,7 triliun.
Dari jumlah tersebut, yang menjadi beban APBN adalah putusan yang sudah bersifat final dan mengikat (inkracht).
Tuntutan hukum yang menimbulkan risiko fiskal kepada pemerintah berupa gugatan perdata dan tata usaha negara (TUN) ditujukan kepada pemerintah.
Risiko fiskal yang timbul berupa potensi pengeluaran negara dari APBN, potensi hilangnya kepemilikan aset tanah dan bangunan karena kepemilikannya dipersengketakan maupun yang berupa penerimaan negara.
(Widi Agustian)