Pemerintah Buy Back SUN Sebesar Rp30 M

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Senin 03 September 2012 13:20 WIB
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
Share :

JAKARTA - Pemerintah kembali melakukan pembelian kembali (buy back) Surat Utang Negara (SUN) di pasar sekunder dengan menggunakan fasilitas dealing room DJPU. Tujuan transaksi SUN secara langsung ini adalah melakukan pengelolaan portofolio SUN.

SUN yang ditransaksikan pada hari ini meliputi satu seri SUN dengan nilai nominal yang dibeli pemerintah sebesar Rp30 miliar. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 170/PMK.08/2008 tentang Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 126/PMK.08/2011.

Mengutip keterangan yang diterbitkan Kementerian keuangan, Senin (3/9/2012), adapun seri yang dibeli, adalah FRO055 dengan kupon 7,375 persen, jatuh tempo 15 September 2016 dengan total pembelian kembali sebesar Rp30 miliar dengan harga rata-rata terimbang sebesar 106 persen.

Setelmen hasil pelaksanaan transaksi pembelian kembali SUN secara langsung ini akan dilaksanakan pada 4 September 2012, sesuai dengan peraturan yang berlaku. SUN yang dibeli kembali oleh Pemerintah melalui transaksi SUN secara langsung sebesar Rp30 miliar dinyatakan lunas dan tidak berlaku lagi.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya