JAKARTA - PT Barito Pasific Tbk (BRPT) telah melakukan pelunasan utang sebesar USD25 juta kepada pemegang saham mayoritasnya, PT Magna Resources Pte Ltd.
"Perseroan telah melaukan pelunasan sebesar USD25 juta kepada Magna Resources, pemegang 52,13 persen saham dalam perseroan atas surat utang yang telah diterbitkan oleh perseroan," jelas Direktur Salwati Agustina dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (10/9/2012).
Pada 2010 lalu, Barito Pacific melakukan akuisisi 100 persen saham PT Royal Indo Mandiri (RIM), sebuah perusahaan perkebunan Kelapa Sawit milik Prajogo Pangestu senilai USD25 juta. Dananya akan diperoleh dengan menerbitkan surat utang kepada Magna Resources Corp Pte Ltd (MRC) senilai sama.
Transaksi ini merupakan transaksi terafiliasi. Sebab, baik BRPT, MRC maupun RIM merupakan perusahaan milik pengusaha kaya Prajogo Pangestu dan Agus Salim Pangestu.
Mekanisme akuisisi ini adalah BRPT akan mengambil alih 100 persen saham RIM senilai USD25 juta. Untuk pendanaannya, BRPT akan menerbitkan surat utang senilai USD25 juta yang akan dibeli sepenuhnya oleh MRC.
Dana hasil penerbitan obligasi BRPT senilai USD25 juta akan digunakan untuk mengambil alih obligasi konversi yang diterbitkan RIM kepada Forrestal Holding Ltd senilai USD24,4 juta.
Obligasi konversi ini dapat ditukarkan dengan saham PT Grand Utama Mandiri (GUM) dan PT Tintin Boyok Sawit Makmur (TBSM). Kedua perusahaan tersebut merupakan anak usaha RIM.
(Widi Agustian)