JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengatakan, akan mengajukan usulan penambahan anggaran subsidi pupuk yang telah dipangkas tahun ini. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2012, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas anggaran subsidi pupuk dari Rp16,94 triliun menjadi Rp13,9 triliun.
"Oleh karena itu kami akan meminta untuk mengembalikan usulan semula Rp16 triliun itu,” kata Suswono seusai pencanangan Zona Integritas Kementerian Pertanian Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (21/9/2012).
Suswono menuturkan, pemangkasan anggaran subsidi pupuk tahun ini akibat serapan yang rendah tahun lalu. Namun, dia menegaskan, serapan yang rendah itu lantaran faktor perubahan cuaca dan iklim yang tidak mendukung.
Menurutnya, iklim tahun lalu kemarau panjang yang mengakibatkan produksi padi turun sehingga penyerapan pupuk tidak sesuai target.
"Kalau penggunaan pupuk kan tidak bisa dipaksakan karena memang fluktuatif. Ini yang sebenarnya jadi dasar (Kementerian) Keuangan. Karena serapan di 2011 cuma Rp13 triliun yang akhirnya 2012 dikurangi jatah pupuk subsidinya sebagaimana 2011," tuturnya.
Suswono menilai, anggaran subsidi pupuk tahun ini harus dikembalikan sesuai usulan awal karena kebutuhannya tahun ini lebih tinggi dari tahun lalu. Sehingga, lanjutnya, jika tidak ada penambahan anggaran, maka dikhawatirkan terjadi kekurangan untuk masa tanam akhir tahun ini.
Suswono optimistis Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi pertanian akan menyetujui pengajuan tambahan anggaran subsidi pupuk ini. "Kalau tidak setuju nanti produksi bisa tidak tercapai. Ini berbahaya bagi sasaran produksi," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, sulit memenuhi permintaan Kementan untuk menambah anggaran subsidi pupuk tahun ini. Sebab sudah ditetapkan DPR dalam APBN-P 2012.
Dalam APBN-P 2012, pemerintah menganggarkan subsidi Rp13,9 triliun untuk membeli dan menyalurkan 8,5 juta ton pupuk. Anggaran tersebut lebih rendah dibandingkan pengajuan dalam APBN 2012 yang mencapai Rp16,94 triliun untuk 10,54 juta ton pupuk.
DPR dan pemerintah memangkas pengajuan subsidi lantaran dalam tiga tahun terakhir penyalurannya tak sesuai target. Di awal tahun ini, Kementan mengajukan kuota pupuk subsidi yang totalnya mencapai 10,52 juta ton. Jumlah itu terdiri dari 5,1 juta ton pupuk urea, 1 juta ton pupuk SP-36, 1 juta ton pupuk ZA, 835.000 ton pupuk organik, dan 2,59 juta ton pupuk NPK.
Anggaran untuk subsidi pupuk ditetapkan Rp16,944 triliun di 2012. Sedangkan tahun lalu, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi rata-rata hanya 9,7 juta ton.