SEMARANG - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krishnamurti melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat di Semarang. Dari sidak tersebut, berhasil ditemukan aneka produk impor bermasalah.
Lokasi yang dikunjungi antara lain PT Anugerah Bumi Nusantara di Kawasan Industri Candi Blok 23/8 dan Toko Sembilan Enam, pusat servis barang elektronik di Jalan Permata Hijau BB 19-20 Semarang.
“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh kemarin, di sini terdapat ban yang diimpor dari China yang belum memiliki Nomor Pendaftaran Barang (NPB). Jumlahnya sebanyak 1.290 unit. Nomor ini merupakan prasyarat untuk produk impor bisa diedarkan di Indonesia,” ujar Bayu di Semarang, Kamis (27/9/2012).
Saat diperiksa, ban-ban tersebut sudah ditempeli dengan nomor NPB. Menurut Bayu, hal tersebut bisa memunculkan pertanyaan, apakah penempelan dilakukan di negara asal atau setelah sampai di Indonesia. Apalagi yang ditempelkan pada ban hanya berupa kertas bernomor dan terkesan tidak rapi.
“Yang baik itu ya dililitkan rapi pada ban, tidak seperti tadi yang hanya ditempeli kertas,” jelas dia.
Selain itu, ditemukan juga timbangan yang juga diimpor dari Cina dengan ukuran 5 kg, 10 kg, 15 kg dan 20 kg yang belum mengikuti Undang-undang No 2/1981 tentang Metrologi Legal.
“Untuk bisa diedarkan, timbangan tersebut harus ditera ulang terlebih dahulu. Kasihan kalau ada yang terlanjut menggunakannya dan ternyata ukurannya tidak sesuai,” lanjut Bayu.
Sementara itu di toko servis alat elektronik ditemukan 49 rice cooker dan 27 setrika listrik yang tidak dilengkapi kartu garansi, manual bahasa Indonesia, serta label SNI. “Disinyalir produk-produk tersebut merupakan produk impor ilegal. Kita juga tidak tahu barang tersebut diimpor dari mana karena tidak ada labelnya,” ujar Bayu.
Dia melanjutkan, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut aneka temuan tersebut. “Kami akan terus melakukan pemeriksaan. Bisa jadi toko servis alat elektronik tersebut juga menjalankan usaha yang tidak memiliki izin. Karena antara izin usaha dengan usaha yang dilakukan berbeda,” tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)