Bursa Suspensi Perdagangan Saham Garda Tujuh Buana

Widi Agustian, Jurnalis
Senin 15 Oktober 2012 10:56 WIB
Logo BEI. (Foto: BEI)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO). Hal ini dilakukan terkait langkah perseroan dalam mengurus perizinan transaksi penjualan batu bara.

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Garda Tujuh Buana," ujar Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (15/10/2012).

Dia menjelaskan, perseroan tengah melakukan konfirmasi kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM dan instansi terkait lainnya yang berwenang dalam perijinan bidang pertambangan terkait kesesuaian transaksi penjualan batubara Perseroan terhadap perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

Serta untuk mempertimbangkan penyelenggaraan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, Bursa memutuskan melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek Perseroan di
seluruh Pasar terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek hari Senin pada 15 Oktober 2012, hingga pengumuman lebih lanjut.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya