JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta importir untuk mengekspor kembali (reekspor) daging sapi asal Australia. Hal ini dilakukan lantaran daging tersebut tertahan di pelabuhan selama tiga bulan.
Direktorat Jendral Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh menjelaskan, terdapat 118 kontainer berisi 3.000 ton daging yang tertahan di Pelabuhan.
"118 kontainer berisi 3.000 ton daging asal Australia tertahan di Pelabuhan Tanjung Priuk," ujar Deddy, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Oleh karena itu, dia meminta para importir untuk mereekspor dagingnya. "Importirnya sudah mengajukan perizinan ke bea cukai untuk mengekspor," kata Deddy.
Di tempat yang sama, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menuturkan, kegiatan reekspor tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab importir.
"Kita bukan menolak daging Australia, kita hanya menolak daging yang prosedur perizinannya tidak jelas," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)