Pembubaran BP Migas Tambah Ketidakpastian Hukum RI

Rizkie Fauzian, Jurnalis
Sabtu 17 November 2012 18:05 WIB
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
Share :

JAKARTA - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membubarkan BP Migas semakin menambah ketidakpastian di Indonesia. Ketidakpastian tersebut, lantaran selama ini yang dibutuhkan Indonesia adalah kepastian akan hukum terutama jika hasilnya nanti tidak esensial.

Menurut Pengamat Geopolitik Perminyakan, Dirgo D Purbo, keputusan MK untuk membubarkan BP Migas sama halnya dengan menggiring pengelolaannya ke unit satuan baru.

"Kalau BP Migas dicabut, sama juga dengan menggiring ke unit baru, dari situ saja sudah dapat terlihat ketidakpastian. Nantinya ini akan bahaya karena pengusaha minyak harus melawan pemerintah," katanya di Jakarta, Sabtu (17/11/2012).

Dirgo menambahkan, bahwa pengalihan terhadap pengelolaan BP Migas ke unit satuan kerja Kementerian ESDM tidak akan mengubah aturan kontrak eksplorasi minyak dan gas bumi dari sebelumnya.

"Kalau BP Migas ini dicabut, lalu unitnya akan dikembalikan kepada Kementerian ESDM sama saja seperti model government to business (G to B) karena digiring ke kementerian yang punya unit tersendiri," tambahnya.

Kepastian akan hukum dalam industri migas ini harus dibenahi karena berpengaruh terhadap perkembangan bisnis migas kita nantinya. "Harus dibenahi dulu hukumnya, karena ini akan berpengaruh terhadap bisnis migas ke depannya, Karena nilai bisnis migas ya kuncinya kepastian hukum," ungkap Dirgo.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya