 
                JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral sekaligus menjadi ketua Satuan Kerja Sementara Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) Jero Wacik menyatakan lembaga pengganti Badan Pelaksana kegiatan Hulu Migas (BP Migas) hanya akan berjalan sementara. Bahkan, Jero siap menyerahkan SK Migas kapanpur diperlukan.
"Tidak ada sedikitpun keinginan saya agar SK Migas ini akan selamanya," kata Jero dalam acara Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) di Hotel Gren Melia, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Menurut Jero keberadaan SK Migas adalah bentuk respon pemerintah mengacu putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan pengalihan kewenangan hanya sementara sampai ada UU Migas yang baru diterbitkan. 
"Kalau UU-nya ada minggu depan, saya serahkan minggu depan. Kalau belum ada, saya emban dulu amanah ini," ungkap Jero.
Jero menegaskan keberadaan SK Migas yang saat ini di bawah wewenangnya tidak terkait dengan kepentingan Partai Demokrat.
"Ada yang mengatakan, kalau kelamaan di Jero Wacik, maka ini untuk kepentingan politik," tutup Jero.
Sebelumnya, Mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas bumi (BP Migas) R Priyono mengatakan lembaga pengganti BP Migas sebaiknya jangan terlalu lama bersifat sementara. Karena itu, dia meminta pemerintah segera membuat badan yang tetap dan harus lebih baik dari BP Migas.
"SK migas jangan terlalu lama, kalau lama nanti memberi ketidakpastian," kata Priyono.