JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut Satuan Kerja Sementara Pengelola Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) akan menjalankan fungsinya meskipun keberadaannya ditentang. Pasalnya, investasi di sektor migas tidak bisa berhenti.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (PLT Dirjen Migas) KESDM Edi Hermanto mengatakan, SK Migas akan tetap menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang menggantikan BP Migas.
"Sopo sing omong (siapa yang bilang), kita jalan terus," kata Edi, di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (14/12/2012).
Edi menambahkan, kegiatan pengelolaan sektor hulu migas seperti penandatanganan kontrak akan tetap berjalan. Pasalnya, hal itu penting bagi pemasukan negara.
"Tetap terus, jalan terus, investasi enggak bisa berhenti. Makan minum kan enggak bisa berhenti," pungkas Edi.