BOGOR - Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebutkan, PT Perum Perusahaan Daerah (PPD) yang sudah memasuki masa kritis, akan dilikuidasi dan sejumlah asetnya akan dijual. Dari hasil penjualan asset PPD tersebut akan digunakan untuk membayar utang kepada negara dan untuk membayar gaji karyawan.
"PPD mau dilikuidasi, aset tanah dan lainnya di jual untuk bayar utang kepada negara, karyawan, dan vendor," ujar Dahlan kepada wartawan, di Cisarua, Bogor, Minggu (9/12/2012).
Namun ketika ditanya berapa utang yang dimiliki PPD, Dahlan mengaku tidak hafal berapa besarannya. "Kalau utangnya saya tidak hafal," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Biro Perencanaan dan Sumber Daya Manusia Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro menuturkan, beberapa mobil PPD yang masih bagus nanti dialihkan ke PT Perum Damri dan diperkirakan penjualan tanah milik PPD bisa untuk membayar utang.
"Satu tanah saja yang di Cawang sudah bisa bayar utangnya," terangnya.
Dahlan pun menuturkan, proses pengambilan alih PPD ke Damri akan selesai pada akhir 2012. "Ini kan sudah lama. Jadi begini, dilikuidasi dalam pengertian dimasukkan ke Damri," pungkasnya.
(Widi Agustian)