PLN & Ditjen Listrik Harus Hitung Pertumbuhan Konsumsi Listrik

Fakhri Rezy, Jurnalis
Senin 07 Januari 2013 17:56 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Agar subsidi listrik tidak membengkak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus melihat asumsi pertumbuhan konsumsi listrik. Hal tersebut harus menjadi perhatian PT PLN (Persero) dan Ditjen Listrik.

"Kalau ujungnya cuma kebijakan fiskal yang diandalkan, kita cuma nambah-nambah subsidi listrik, jadi menurut saya growth ditambah harusnya sudah dihitung," ujar Kepala Plt BKF Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro, di Kemenkeu, Jakarta, Senin (7/1/2013).

Bambang menjelaskan, PLN atau Ditjen listrik harus bisa memperkirakan. Misalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia 6,5 persen, pertumbuhan listriknya juga harus diperkirakan dari awal.

"Nah, dari situ dilihat dengan apa dia bisa memenuhi itu, jadi tidak apa-apa pertumbuhan konsumsi listrik sembilan persen, selama pertumbuhan tadi di-generate dengan bahan bakar yang non-BBM," ujar Bambang.

Menurut Bambang, pertumbuhan konsumsi listrik harus terukur, karena kalau PLN pertumbuhannya tidak terukur, sehingga malah merugi.

"Berarti kan, apakah pelanggan barunya dibatasi, atau tidak semudah itu menambah elektrifikasi dengan BBM. Elektrifikasi harus ditambah, tapi jangan pakai BBM, harus ada keseimbangan antara energi mix dengan pertumbuhan permintaan, tapi kita harus kendalikan energi mix kita sampainya berapa," ujar Bambang.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya