Menteri PU: Motor Masuk Tol Tak Diizinkan di Indonesia

Fakhri Rezy, Jurnalis
Rabu 13 Februari 2013 14:10 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Usulan Menteri BUMN Dahlan Iskan agar kendaraan roda dua dapat memasuki jalur bebas hambatan nampaknya dapat terealisasi. Pasalnya, kondisi fisik jalan tol memungkinkan untuk menampung motor.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengatakan, tol untuk motor tersebut memerlukan jalur khusus. Dia menjelaskan, dari segi legalitas tol khusus motor tersebut harus dievaluasi.

"Untuk motor itu sedang dievaluasi dari segi legalnya. Kalau dari fisiknya sih bisa saja diatur jalur khusus," kata Djoko Kirmanto, di kantor Kemenko, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Dia menambahkan, perlu kajian mengenai tingkat legalnya. Pasalnya, saat ini motor masuk tidak diizinkan di Indonesia. "Boleh kalau dia dibuatkan jalur khusus, maka saya melihat sekarang dari sisi legalnya," tukas dia.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, akan meminta Jasa Marga untuk melakukan studi pembuatan jalur motor di ruas tol Jakarta. Ruas untuk motor yang diusulkan Dahlan, nantinya dibuat di pinggir atau lajur kiri.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya