JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung penuh persyaratan penyehatan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM).
"Catatan yang kita peroleh saat pembahasan dengan DPR adalah DPR mendukung persyaratan penyehatan," ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo, usai mengelar Raker dengan Badan Anggaran DPR, di Jakarta, Selasa (9/4/2013).
Dia mengatakan, salah satu yang ditekankan DPR adalah, PDAM tidak boleh menawarkan harga jasa lebih murah dari harga pokok produksi.
"Harus ada satu penawaran harga air yang lebih tinggi dari HPP-nya. Juga dipersyaratkan agar betul-betul pengelolaan PDAM itu dapat dilakukan secara profesional," ungkapnya.
Dia menyampaikan, yang dibicarakan dengan pihak Badan Anggaran adalah harus dilakukan fit and proper test terhadap direksi PDAM agar mereka betul-betul profesional dalam mengelola PDAM.
(Widi Agustian)