Sidak ke Roxy, Mendag Temukan HP & Tablet Tak Layak Edar

Dina Mirayanti Hutauruk, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2013 12:24 WIB
Mendag Gita Wirjawan (kanan). (Foto: Koran SI)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) hari ini melakukan sidak ke ITC Rocxy ke Jakarta Barat. Sidak ini bertujuan melakukan pengawasan barang atau alat komunikasi, termasuk handphone dan tablet yang beredar di pasar.

Rombongan Kemendag ini terdiri dari Menteri Perdagangan Gita wirjawan, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi, Sekretaris Jenderal Kemendag Gunario dan Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Julia Ishak.

Dari Sidak yang dilakukan Kemendag, ditemukan toko-toko yang menjual alat komunikasi yang melakukan pelanggaran terhadap UU perlindungan terhadap Konsumen.

"Tadi dari peninjauan yang kita lakukan ditemukan toko-toko alat komunikasi pelanggaran terhadap UU perlindungan konsumen, yakni buku panduan yang digunakan tidak memakai bahasa Indonesia dan kartu garansi yang digunakan 2005," kata Gita di ITC Roxy Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Gita menambahkan, selain itu ada juga ada barang yang belum memiliki izin tapi sudah beredar di pasaran. Menurut dia, barang-barang yang tidak mempunya terjemahan bahasa Indonesia, harusnya dijual Singapura dan Malaysia. "Pelanggaran ini akan terus kita selidiki dan akan diberikan sanksi," katanya.

Dari pantauan Okezone, toko-toko telepon genggam dan alat komunikasi lainnya yang ditinjau Mendag antara lain Toko Frans Cell, Gudang Hippo Power dan King Shops.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya