Mobil Cuma Boleh Minum Premium 21 Liter/Minggu

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 10 Mei 2013 16:28 WIB
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi seiring PT Pertamina merampungkan Sistem Monitoring Pengendalian (SMP) dengan pemasangan alat pemantau konsumsi BBM bersubsidi (Radio Frequency Identification/RFID) mulai Juli 2013.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Suswoutomo mengatakan, mobil pribadi dan motor yang dibatasi dengan asumsi penghitungan untuk motor 0,7 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi per hari dan mobil 3 liter per hari.

"Sedangkan angkutan umum dibatasi 5 liter per hari. Jadi kalau 5 liter ngisi, katakanlah 50 liter untuk 10 hari," jelas dia kepada wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/5/2013).

Kementerian ESDM memang berencana membatasi pembelian BBM bersubsidi untuk kendaraan roda dua sepeda motor sebesar 0,7 liter per hari. Sedangkan untuk mobil pribadi Pemerintah juga berencana akan membatasi pembelian BBM bersubsidi sebanyak 3 liter per hari.

Dengan demikian, dalam satu minggu kendaraan roda empat tersebut, hanya mendapatkan jatah BBM bersubsidi sebesar 21 liter. Menurut dia, hal ini dilakukan untuk membatasi kuota BBM bersubsidi agar tidak jebol.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya