SEMARANG – Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso Kota Semarang menolak rencana pemerintah yang akan mengenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 1 persen kepada usaha kecil menengah (UKM).
Ketua Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso Kota Semarang, Edy Suwarno mengatakan, pengenaan PPh terhadap UKM akan semakin memberatkan para pedagang bakso, di tengah semakin tingginya bahan pokok.
"Harga daging saja sekarang masih Rp85 ribu perkilo sudah sangat memberatkan. Apalagi harga bumbu-bumbuan juga baru turun sedikit," ungkapnya, Jumat (31/5/2013).
Menurutnya, akibat kenaikan harga daging kemarin, omzet sejumlah pedagang bakso di kota Semarang mengalami penurunan, karena terpaksa menaikkan harga. Namun ada sebagian yang juga menyiasatinya dengan mengurangi porsi jualan.
"Banyak yang omzetnya turun, kalau yang jualan keliling tadinya bisa dapat Rp300 ribu rupiah per hari, sekarang hanya Rp150 ribu rupiah per hari," ujarnya
Dia berharap, pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut, agar para usaha kecil bisa tetap hidup. Pun jika pemerintah tetap menerapkan kebijakan tersebut, pihaknya berharap dilakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk mengetahui keinginan para pelaku UKM.
"Kami belum pernah diberitahu mengenai rencana aturan tersebut. Kalau mau diterapkan sekarang saya rasa kurang tepat," ungkapnya.
Sebelumnya Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah sedang membahas aturan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) terhadap pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
"Kita sudah diskusikan ini. Intinya kita tidak membicarakan omzet karena menghitung omzet Rp300 juta itu susah sekali, orang bisa gampang berkelit. Jadi yang paling mungkin adalah jenis usahanya. Jadi kita membedakan jenis usaha yang tetap dan tidak tetap. Jadi kalau yang gerobak, yang jualannya dua hari seminggu itu ya tidak (dikenakan pajak)," ungkap Bambang usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI di gedung DPR Jakarta, Kamis (30/5/2013) malam. (wan)
(Widi Agustian)