- PT Pertamina hari ini (15/6) menggelar operasi pasar LPG 12 Kilogram (Kg) serentak di wilayah Jawa Bagian Barat untuk memulihkan harga jual di konsumen akhir.
VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan operasi pasar Elpiji tersebut dilaksanakan dengan melibatkan 130 agen.
"Tujuan pelaksanaan operasi pasar LPG 12 kg adalah untuk segera memulihkan harga di pasaran yang sampai saat ini dilaporkan masih ada yang menjual dengan harga tinggi. Kami ingin memastikan kebutuhan masyarakat tercukupi. Sasaran operasi pasar berdasarkan laporan masyarakat maupun media massa," tutur Ali dalam siaran persnya, Sabtu (15/6/2013).
Ali mengatakan, dalam operasi pasar tersebut Pertamina menggelontorkan sebanyak 12.500 tabung LPG 12kg, dimana 3.500 tabung disalurkan di Jabodetabek, sedangkan 9.000 tabung untuk daerah-daerah non Jabodetabek.
Ali menjelaskan, operasi pasar LPG 12 kg yang dilakukan Pertamina hari ini merupakan kelanjutan dari operasi pasar pada Jumat 14 Juni yang telah berlangsung di Jabodetabek, dimana tidak kurang dari 3.500 tabung LPG 12 kg telah disediakan pada operasi pasar tersebut.
"Namun, hasil evaluasi kami dari operasi pasar kemarin menunjukkan tingkat penyerapan oleh masyarakat hanya sekitar 410 tabung atau sekitar 12 persen dari total tabung yang kami sediakan," katanya.
Dia mengatakan, hasil evaluasi tersebut menunjukkan bahwa sebenarnya kebutuhan masyarakat akan LPG 12 kg selama ini telah tercukupi. Hal ini tentu karena sifat komoditas LPG sangat berbeda dengan bahan kebutuhan pokok seperti beras atau minyak goreng.
Biasanya dalam operasi pasar terhadap minyak goreng dan beras, tingkat penyerapan masyarakat masih tetap tinggi karena keduanya bisa disimpan. Berbeda dengan LPG, karena sebelum habis maka masyarakat tidak akan membeli karena tidak ada tabung yang akan ditukarkan.
Pertamina mengharapkan masyarakat untuk berusaha membeli di Agen terdekat jika masih ada pengecer yang tetap menjual dengan harga tinggi, dan selanjutnya melaporkannya kepada Pertamina melalui Kontak Pertamina 500000 (GSM: 021-500000) dan sms ke 0815-9-500000 atau langsung kepada pihak yang berwajib jika ada tindak penyelewengan. (wan)