JAKARTA - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengimbau kepada para pelaku usaha dalam negeri untuk tidak mengkhawatirkan para investor asing yang masuk ke Tanah Air.
Hal ini terkait dengan perkembangan industri hilir kakao di Tanah Air yang belakangan terus berkembang, sehingga tidak dapat dilepaskan oleh penerapan Bea Keluar (BK) atas ekspor biji kakao. Penerapan itu telah diberlakukan mulai 1 April 2010.
"Masuknya para investor asing tidak perlu dikhawatirkan. Hal ini tidak akan mempengaruhi industri kakao yang sudah ada karena pangsa pasar yang berbeda," tutur dia, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (16/6/2013).
Salah satu contoh perkembangan industri hilir ini juga ditandai dengan rencana ekspansi PT Nestle Indonesia atas pabrik susu Milo dan Dancow di Pasuruan dan Karawang. Gita menilai, industri kakao Indonesia mengalami peningkatan dalam kapasitas produksi yang cukup signifikan.
"Kebijakan BK dinilai cukup berhasil karena terbukti telah mengembangkan industri hilir kakao di Tanah Air," tambah dia.
Dia menjelaskan, indikator perkembangan industri kakao di Tanah Air dapat terlihat dari berdirinya enam pabrik pengolahan kakao berkapasitas total 430 ribu ton per tahun.
Tak hanya itu, kapasitas delapan pabrik pengolahan yang telah ada sebesar 87 persen kini juga bertambah, dari 125 ribu ton pada 2009 menjadi 280 ribu ton pada 2011.
Di sisi lain, Gita dalam kunjungannya ke Batam sempat memantau harga kebutuhan bahan pokok di pasar Botania, menjelang bulan puasa dan hari raya Idul Fitri. Berdasarkan hasil pantauannya, harga bahan pokok masih normal dan ketersediaan bahan pokok juga masih mencukupi.