Harga Elpiji Meroket, Laporkan Saja ke Pertamina!

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 02 Juli 2013 13:20 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengimbau kepada masyarakat agar membeli gas elpiji 3 kilogram (kg) mau pun 12 kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dengan demikian, maka harga gas elpiji bisa dibeli dengan harga normal.

"Kalau mau mendapatkan harga yang official, silahkan ke SPBU yang sudah kita siapkan," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, di Jakarta, Selasa (2/7/2013).

Hanung menambahkan, apabila ada harga gas elpiji 12 kg di pasaran sudah dinaikkan, maka masyarakat bisa menghubungi call center Pertamina (021)500-000.

"Jika ada yang naik kasih tahu ke call center pertamina 500-000, kasih tahu alamatnya nanti kepada agennya akan kita kenakan sanksi," tutur dia.

Menurutnya, Pertamina akan memberi skorsing bagi agen yang menaikkan harga gas di atas batas kewajaran. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan jika agen tersebut tidak lagi disuplai elpiji.

"Kalau untuk agen beri skorsing paling ringan sebulan, paling berat putus hubungan kerja. Karena memang tidak ada kebijakan pertamina untuk menaikan harga," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya