Renegosiasi Kontrak Pertambangan Masih Alot

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 05 Juli 2013 11:17 WIB
ilustrasi: (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui banyak permasalahan dalam usaha pertambangan salah satunya renegosiasi Kontrak Karya (KK)

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementrian ESDM Thamrin Sihite mengatakan, renegosiasi kontrak pertambangan saat ini berjalan alot, banyak hal-hal yang belum disetujui oleh pengusaha pertambangan atas penerapan Undang-undang No 4 Tahun 2009.

"Ini disebabkan oleh banyaknya kepentingan antara pengusaha dan pemerintah," ucap Thamrin saat coffe morning di kantornya, Jalan Dr Supomo, Jakarta, Jumat (5/7/2013).

Menurut Thamrin para pengusaha ini hanya melihat faktor keuntungan saja. "Masalah ini banyak kepentingan disitu ada negara, rakyat serta pengusaha, dan untuk  pengusaha jangan lihat keuntungan sendiri tanpa lihat nasionalis dalam UUD Pemerintah yang harus memakmurkan kesejahteraan rakyat banyak," jelasnya.

Thamrin mengungkapkan, untuk rencana perubahan dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan cara dilelang akan segera dilakukan. Dia menambahkan, penetapan IUP selama ini progresnya dengan berbagai masalah, seperti timpang tindih, sehingga menyulitkan instansi pemerintah.

"Banyak juga perusahaannya wilayahnya tumpang tindih, di sisi lain tumpang tindih ada enaknya, tapi sisi lain di tambang jadi pusing. Jadi bolak-balik di pusat, daerah, pusat," tandasnya. (wan)

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya