Minyak Pertagas Kembali Dijarah

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 25 Juli 2013 17:28 WIB
Ilustrasi. (Foto: Daylife)
Share :

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) tetapkan status darurat untuk ruas pipa minyak baru Tempino–Plaju setelah sepekan beroperasi, kembali menjadi objek penjarahan melalui kegiatan illegal tapping yang masif dan terorganisasi. Adapun rata-rata losses hingga 18 persen bahkan telah menyentuh angka 39 persen  dari sekitar 12.000 barel per hari minyak yang dialirkan.

Jalur pipa minyak Tempino–Plaju yang dikelola oleh PT Pertagas, anak perusahaan PT Pertamina (Persero), dioperasikan secara komersial sejak 17 Juli 2013 setelah melalui masa pra dan commissioning sejak 9 Juli 2013.

Vice Coorporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, jalur pipa tersebut menggantikan pipa lama yang sudah tidak aman untuk dioperasikan karena terlalu banyak mengalami kerusakan akibat aksi illegal tapping yang tidak bisa dikendalikan. Jalur pipa baru Tempino–Plaju dengan panjang actual 260 km ditanam pada kedalaman 1,5-2 meter di bawah permukaan tanah.

Dengan kapasitas angkut 24.000 barel per hari, jalur pipa baru tersebut semula diharapkan dapat menghentikan aksi penjarahan minyak yang menghubungkan sekitar sembilan sumber minyak menuju Kilang Pertamina Refinery Unit III Plaju.

"Pada masa pre commissioning dan commissioning selama sekitar delapan hari, sempat muncul harapan aksi penjarahan benar-benar akan berhenti karena tingkat losses dapat dikatakan hampir tidak ada. Namun, begitu pipa dioperasikan secara komersial, losses kemudian terjadi dan terus meningkat bahkan mencapai 5.000 barel per hari," ungkap Ali dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Menurut Ali, rata-rata losses selama sepekan operasi komersial tersebut telah mencapai 18 persen dari rata-rata penyaluran 12.000 bph. Apabila dilihat trennya, losses cenderung meningkat dari semula hanya 4,45 persen pada hari pertama hingga terakhir sempat mencapai 39,5 persen.
 
"Dalam sepekan saja, kehilangan minyak telah mencapai sekitar 17.500 barel atau setara dengan Rp17,5 miliar. Jika kehilangan dihitung dari 1 Januari hingga 23 Juli 2013, nilai kerugian telah mencapai sekitar Rp280 miliar," tegas Ali.

"Ini adalah kerugian Negara karena dari minyak-minyak yang dijarah itu sebagian besarnya milik Negara dan tren penjarahan ini sudah berlangsung sejak pertengahan 2011 dan kami telah melaporkan kepada pihak yang berwajib. Untuk tahun ini saja, sudah 126 berkas laporan sudah kami tandatangani di Kepolisian," katanya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya