JAKARTA - Pipa minyak baru Tempino–Plaju milik anak usaha PT Pertamaina, yakni Pertamina Gas (Pertagas), kembali menjadi objek penjarahan melalui kegiatan illegal tapping yang masif dan terorganisasi. Adapun rata-rata losses hingga 18 persen bahkan telah menyentuh angka 39 persen dari sekitar 12.000 barel per hari minyak yang dialirkan.
Vice Coorporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, untuk mengurangi dampak pada kerugian Negara atas kehilangan minyak, Pertagas telah menghentikan pemompaan minyak dari Tempino menuju Plaju.
Jalur pipa minyak Tempino–Plaju yang dikelola oleh PT Pertagas, anak perusahaan PT Pertamina (Persero), dioperasikan secara komersial sejak 17 Juli 2013 setelah melalui masa pra dan commissioning sejak 9 Juli 2013.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan langkah darurat yang memberikan konsekuensi berantai baik ke sektor hulu maupun pengolahan, namun lebih tepat untuk dilakukan pada kondisi seperti saat ini.
"Ini adalah status emergency karena dengan penghentian kegiatan pemompaan tersebut, artinya produksi minyak dari Tempino, Bajubang, Kanali Asam, dan Bentayan akan berkurang dan pada akhirnya pasokan minyak mentah menuju Kilang RU III Plaju juga berkurang sehingga dapat berpengaruh pada persediaan BBM untuk wilayah Sumatera bagian Selatan," ucap Ali dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Ali menambahkan, apabila pemompaan dilakukan juga percuma karena minyak akan habis di tengah jalan tanpa dapat dicegah. Beberapa Titik pipa di sepanjang jalur KM 265 s.d KM 139 mengalami pressure loss besar, bahkan pada Titik KM 174 pressure sempat nol.
"Kondisi 2 hari terakhir ini sedang sangat memprihatinkan dan membahayakan operasi sehingga penghentian operasi dan stop produksi terpaksa dilakukan sampai kondisi yang memungkinkan. Selama ini, aksi pencurian dengan modus illegal tapping dilakukan secara sangat masif dan terorganisir," tandasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)