Rudi Ditangkap, SKK Migas Tak Perlu Bubar

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Jum'at 16 Agustus 2013 10:41 WIB
Ilustrasi. (Foto: Heru/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan berhasil menciduk Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Rudi diduga menerima suap dari PT Kernel Oil yang merupakan perusahaan minyak asal Singapura sebesar USD700 ribu.

Meski demikian, Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha menilai hanya karena tertangkapnya Rudi oleh KPK lantas membuat SKK Migas menjadi lembaga yang tidak lagi indepen dan harus dibubarkan. Pasalnya, Indonesia membutuhkan institusi untuk mengelola industri migas.

"Kita butuh SKK Migas, soal perlu dibenahi itu nomor dua, tapi fungsi untuk melakukan penghitungan oleh kontraktor dalam dan luar itu perlu dilakukan. Sehingga kita nggak ditipu," papar dia di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Selain itu, SKK Migas juga masih dibutuhkan untuk mewakili negara menghitung kontrak, di mana keuangan dikeluarkan terlebih dulu oleh kontraktor sebelum menjalankan proyek Migas di Indonesia.

Sekadar informasi, seperti diketahui, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap tangan KPK di kediamannya di kawasan Brawijaya Jakarta Selatan karena menerima suap dua kali sekitar USD700.000 dari perusahaan asing Kernel Oil Lte Ptd. KPK juga menyita kardus dan tas hitam serta moge BMW.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya