JAKARTA - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam kurun tiga tahun terakhir menunjukkan bahwa penjualan trader SKK Migas pada tahun 2010 mencapai angka yang tinggi dan lebih tinggi lagi pada tahun 2011. Namun aktivitas tersebut mengalami penurunan drastis pada tahun 2012.
"Kami masih menelusuri sebab-sebab penurunannya. Proses audit terhadap SKK Migas berlangsung rutin setiap tahun, karena itu tugas kami," kata Ketua BPK RI Hadi Poernomo, usai upacara peringatan Kemerdekaan RI ke-68 di kantor BPK, Sabtu (17/08/13).
Salah satu hasilnya adalah BPK menemukan transaksi Rp1,3 triliun penjualan minyak ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang belum dibayar.
Ketika dimintai pendapat tentang tingkat kerawanan tindak korupsi kolusi nepotisme (KKN) di tubuh SKK Migas, Hadi menyatakan bahwa jumlah peredaran uang yang begitu besar menjadi titik rawan KKN di lembaga ini.
Menurut Hadi, perlu ada penelusuran yang lebih dalam sehingga bisa menemukan hal-hal yang perlu diperbaiki dalam lembaga tersebut.
"Perlu ada evaluasi dan harus diteliti lagi secara lebih mendalam baru bisa tahu apakah kewenagnan SKK Migas seharusnya seperti apa?" tambah Hadi.
(Rani Hardjanti)