Antam Kantongi IUP Seluas 6.213 Ha di Konawe Utara

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 19 Agustus 2013 17:49 WIB
Logo Antam. (Foto: Antam)
Share :

JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) telah mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara mengenai Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Direktur Utama Antam, Tato Miraza mengatakan, kesepakatan ini menandai penyelesaian tumpang tindih lahan IUP yang berada di wilayah Tapunopaka dan Pulau Bahubulu, Kabupaten Konawe Utara.

"IUP seluas 6.213 hektare tersebut rencananya akan menjadi bagian dari pengembangan Proyek Nickel Pig Iron," ungkap Tato dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (19/8/2013).

Tato menambahkan, kesepakatan ini juga akan memastikan rencana pembangunan Pabrik Nickel Pig Iron yang merupakan salah satu proyek pengembangan utama yang menjadi bagian dalam proyek Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor Sulawesi.

"Proyek Nickel Pig Iron merupakan salah satu proyek pengembangan ANTAM yang akan mengolah bijih nikel menjadi nickel pig iron atau feronikel kadar rendah, dengan rencana kapasitas produksi sebesar 24.000 TNi per tahun," jelasnya.

Saat ini status proyek tersebut dalam tahap evaluasi internal terhadap studi kelayakan yang telah selesai dibuat.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya