JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning mengaku geram terkait tindakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang kembali tidak memenuhi panggilan DPR untuk melaksanakan Rapat Gabungan (Ragab) bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Dapat kita ketahui, saat ini komisi IX DPR tengah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Di mana agenda yang dirapatkan kali ini khusus membahas Penerapan praktek outsourcing pada perusahaan-perusahaan di lingkungan BUMN. Sebab, banyak penerapan praktek outsourcing dibeberapa perusahaan yang dapat dibilang merugikan masa depan para pegawainya.
Ribka menyebutkan, dengan tidak menghadirinya Ragub ini, Komisi IX akan melakukan tindakan panggil paksa seperti pada tindakan yang pernah dilakukan Komisi IX pada beberapa waktu yang lalu.
"Kita akan layangkan surat panggil paksa lagi, seharusnya kesadaran saja, masa begitu terus, inikan untuk rakyat, kami dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat. Dia di pilih SBY, kalau masih enggak datang kita akan seret, " ujar Ribka di ruang Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Ribka menuturkan, Mantan Dirut PLN ini memang telah memberi tahu pihak Komisi IX untuk tidak bisa hadir dalam Ragub yang dilaksanakan pada saat ini. Namun, surat permohonan izin yang dikirimkan Dahlan baru masuk setelah rapat dimulai dengan alasan menjalankan tugas negara di daerah Jawa Timur.
"Dia cuma bilang alasannya ke Jawa Timur, tugas negara, Kemenakertrans saja ngirim, BUMN ini enggak ngirim siapa-siapa," katanya.
Oleh karena itu, Ribka sangat menyayangkan tindakan yang diambil oleh Menteri BUMN tersebut, yang memutuskan tidak hadir dalam rapat mengenai outsourcing kali ini.
"Pada rapat yang dulu, kesimpulannya dibentuknya panja outsourcing ada. Dulu kita sampai menjemput dia pakai ojek nyamperin ke rumahnya. Akhirnya beliau datang," tutupnya. (wan)
(Widi Agustian)