Saham TMAS Bisa Ditransaksikan Lagi

Widi Agustian, Jurnalis
Jum'at 22 Agustus 2014 09:00 WIB
Saham TMAS bisa ditransaksikan lagi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sanksi penghentian sementara (suspensi) atas saham PT Pelayaran Tempuran Emas Tbk (TMAS).

"Suspensi atas perdagangan saham TMAS di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 22 Agustus 2014," kata Pjs Kadiv Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/8/2014).

Kemarin, BEI menghentikan suspensi atas dua, yakni PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) dan PT Pelayaran Tempuran Emas Tbk (TMAS).

Saham GTBO mengalami peningkatan harga kumulatif yang signfikan, yakni sebesar Rp450 atau 225 persen. Dari harga penutupan Rp200 pada 7 Agustus 2014, menjadi Rp650 pada 20 Agustus.

Hal yang sama terjadi dengan saham TMAS. Harga saham ini naik Rp445 atau 120,27 persen, dari harga penutupan Rp370 pada 5 Agustus menjadi Rp815 pada 20 Agustus.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya