JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengundang produsen Bobibos (PT Inti Sinergi Formula) untuk melanjutkan pembahasan kelayakan produk bahan bakar yang mereka hasilkan bagi konsumen.
“Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas,” ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, Sabtu (25/4/2026).
Noor meminta pihak Bobibos untuk segera melakukan pengujian yang diperlukan guna menentukan posisi produk tersebut, apakah masuk dalam kategori BBN (Bahan Bakar Nabati) atau BBM (Bahan Bakar Minyak).
“Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami meminta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel,” jelas Noor.
Pada pertemuan sebelumnya pada 14 April 2026, Ditjen Migas telah menyambut baik inovasi Bobibos di tengah tekanan krisis energi global.