Anggaran Kementerian Baru Masih Tunggu Payung Hukum

Diana Rafikasari, Jurnalis
Rabu 29 Oktober 2014 15:10 WIB
Ilustrasi Rupiah. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) telah melebur beberapa kementerian. Bahkan ada Kementerian koordinator baru yang dibentuk demi menyesuaikan dengan pemerintahan baru.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo, menjelaskan nantinya akan ada perubahan nomenklaturnya sesuai dengan payung Hukum yang berlaku. Payung hukum tersebut, masih menanti Peraturan Presiden (Perpres)

"Ada perubahan nomenklatur ada penggabungan ada pemisahan kita bicarakan masing-masing detailnya, akan dibahas perpres. Tapi nanti ada tambahan pengayaan atau konteksnya" ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo saat ditemui di Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Mardiasmo menjelaskan, anggaran kementerian yang baru, memang belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. "Ini baru draft dari tim teknis, nanti kalau sudah tahu semuanya masing-masing K/L kita bicarakan apa masalahnya dan hambatannya," jelas dia.
 
Menurut dia, saat ini pemerintah tinggal menunggu keputusan di Mensesneg. Setelah itu, maka akan dibuat draft yang akan menjadi Perpres payung hukum.

"Yang pasti ada keputusan Presiden yang bisa memayungi baik dari strukturnya, dari SDM-nya maupun anggarannya. Jadi uangnya pada saat strukturnya berjalan sesuai yang diinginkan. Jadi Berjalan dengan Masa peralihan supaya struktur lama berjalan," jelasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya