Pembubaran Petral masih diperlukan analisa lebih dalam, lanjutnya, dengan melibatkan pihak ahli, seperti Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, serta Pertamina sendiri.
"Selain itu dibutuhkan juga koordinasi dengan Kementerian ESDM sehingga masalah tersebut tak bisa diputuskan dalam waktu dekat ini," tambahnya.
Bahkan Rini mengaku belum mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan masalah pembubaran Petral.
"Saya juga belum menerima arahan dari Presiden Joko Widodo mengenai masalah pembekuan Petral ini," tukas dia.
(Rizkie Fauzian)