JAKARTA - Hampir empat tahun berlalu sejak pemerintah membubarkan PT Pertamina Trading Limited (Petral) pada 13 Mei 2015 silam. Ekonom menilai PT Pertamina (Persero) perlu menjelaskan hasil kebijakan pembubaran Petral tersebut kepada masyarakat terbuka.
Ekonom Konstitusi Defiyan Cori mengatakan, Petral dituding sebagai biang permasalahan atas pemborosan selama puluhan tahun, sebagaimana disampaikan oleh menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) saat itu, serta diperkuat oleh pernyataan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu dan Faisal Basri sebagai Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas.
"Mereka menyampaikan bahwa pembubaran Petral membuat Pertamina menghemat Rp250 miliar per hari dan menghilangkan peran mafia migas dalam pengadaan migas selama ini di Pertamina," tutur Defiyan dalam siaran pers, Minggu (27/1/2019).
Baca Juga: Empat Alasan Petral Harus Dibubarkan
Berdasarkan hal itu, kata dia, maka mendesak bagi Pertamina untuk menyampaikan hasil penghematan yang menurut penjelasan mantan Menteri ESDM Sudirman Said ketika itu bahwa transaksi impor minyak yang beredar tiap hari sebesar USD150 juta atau setara dengan Rp1,7 triliun per hari.