Persoalan swasembada garam dan kesejahteraan petani garam ini menjadi semakin kompleks ketika timbul wacana tentang dimasukkannya garam aneka pangan masuk kedalam garam industri yang pengadaanya masih 100% impor oleh Kementerian Perindustrian waktu itu. Siasat untuk memasukkan garam aneka pangan ke dalam klasifikasi garam industri semakin nyata memiliki muatan-muatan kepentingan pragmatis.
“Kepada Pemerintahan Baru, Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo ini, khususnya Kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Pengurus Besar NU melalui LPNU memberikan apresiasi atas langkah-langkah cepat, berbagai terobosan, dan gebrakan yang dilakukan Bu Susi Pudjiastuti dalam memimpin kementerian untuk peningkatan dan kemajuan sektor kelautan dan perikanan,” ujar Mustholihin.
Ditambahkan, PBNU mengharapkan langkah-langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan sekarang dilakukan secara konsisten, istiqomah dan tidak tergoda kepentingan pragmatis, berpihak kepada kepentingan rakyat, nelayan, masyarakat pesisir dan rakyat Indonesia.
(Fakhri Rezy)