JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan berharap adanya lembaga penerbit sertifikasi sarana perkeretaapian yang terakreditasi. Pasalnya, sampai saat ini, belum ada satupun lembaga yang berkecimpung di sektor tersebut.
"Saya harapkan bahwa belum ada lembaga yang mengajukan kekita, di UU memang sudah ada, pemerintah senang sekali jika ada lembaga yang mau bergerak dibidang ini," kata Direktur Sarana Perkeretaapian, Dwi Budi Sutrisno di kantornya, Jakarta, Rabu (12/11/2014).
Dwi mengaku, harapan pemerintah dengan adanya lembaga baru di sektor sertifikasi sarana perkeretaapian juga lantaran SDM yang dimiliki Direktorat Jenderal Perkeretaapian ini sangat minim.