Mutiara Harus Lepas 7,5% Jika Ingin Bertahan di Bursa

Prabawati Sriningrum , Jurnalis
Rabu 03 Desember 2014 15:01 WIB
Bank Mutiara. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertanyakan status PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) di pasar saham. Pasalnya, jika Mutiara ingin tetap menjadi emiten di BEI, maka eks Bank Century tersebut perlu melepas saham ke publik sebesar 7,5 persen.

"Kita tunggu, mau terus listing atau tidak. Kalau mau terus, harus mau memenuhi peraturan kita, sahamnya 7,5 persen dan ketentuan lain juga harus diikutin," ungkap Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen, Jakarta, Rabu (3/12/2014).

Lebih lanjut Hoesen mengungkapkan, hingga saat ini BEI masih menunggu kelanjutan dari pemegang saham Bank Mutiara. Saat ini, perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi terkait transaksi penjualan saham.

Sementara untuk saham Bank Mutiara yang masih tersisa, BEI tidak serta merta langsung menghapusnya walaupun sudah melebihi waktu dua tahun disuspend.

"Going concernnya pemegang saham masih berjalan, sehingga kita tidak delisting (saham Bank Mutiara). Cuma ini kasus khusus karena diambil LPS. ini kan untuk perbaikan industri keuangan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, J-Trust resmi mengambil sebesar 99,99 persen saham Bank Mutiara dengan nilai Rp4,41 triliun dibayar tunai kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya