JAKARTA - Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pelelangan proyek konstruksi di bawah Rp30 miliar ditandatangani oleh Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KBUMN)
Penandatangan sendiri dilakukan oleh Ketua Umum Gapensi Iskandar Z dan Menteri BUMN Rini Soemarno di depan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pada saat acara Rapimnas Gapensi di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapensi Andi Rukman mengatakan, nota kesepahaman ini bertujuan untuk memberikan kesempatan berusaha kepada badan usaha jasa pelaksana konstruksi swasta nasional untuk pelelangan pekerjaan senilai Rp30 miliar ini tanpa diikuti BUMN konstruksi.